TEKSTUAL.com – Harga beras di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tercatat telah berada di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET).
Namun di balik penurunan tersebut, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutim menemukan fakta bahwa sebagian pedagang menurunkan harga hanya untuk menghabiskan stok lama di gudang.
Temuan ini terungkap saat Disperindag Kutim bersama Badan Pangan Nasional (BPN), Polda Kalimantan Timur, dan Polres Kutim melakukan pengawasan langsung ke sejumlah agen dan pedagang beras beberapa hari lalu.
Kepala Disperindag Kutim, Nora Ramadani, mengatakan sejumlah pedagang menyampaikan keberatan terhadap kebijakan HET karena dinilai belum sepenuhnya mempertimbangkan kondisi distribusi di daerah.
“Beberapa pedagang mengaku penurunan harga ini hanya untuk menghabiskan stok lama. Setelah itu, mereka masih akan mempertimbangkan kembali untuk mengambil stok baru karena merasa harga HET cukup memberatkan,” ujar Nora, Kamis (13/11/2025).
Menurut Nora, kondisi tersebut menjadi sinyal bahwa pengendalian harga pangan di daerah memerlukan pengawasan berkelanjutan. Meski harga sudah sesuai aturan, dinamika di tingkat pedagang masih menyisakan persoalan.
“HET ini berlaku nasional, sementara Kutim memiliki biaya distribusi yang tinggi. Ini yang menjadi keluhan utama pedagang,” ungkapnya.
Meski demikian, Nora mengapresiasi langkah pedagang yang tetap menyesuaikan harga selama proses pengawasan berlangsung. Ia menilai kepatuhan sementara ini menjadi modal penting dalam menjaga stabilitas harga pangan di pasaran.
“Kami menghargai itikad baik pedagang. Namun pengawasan akan terus kami lakukan agar penyesuaian harga ini bukan hanya sesaat,” tegasnya.
Disperindag memastikan pemantauan harga beras akan dilakukan secara rutin untuk mencegah lonjakan harga kembali terjadi setelah stok lama habis. (Adv)
