TEKSTUAL.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kutai Timur (Kutim) mengimbau masyarakat agar melaksanakan uji KIR pada kendaraan bermotornya.
kepala Dishub Kutim, Poniso Suryo Renggono menjelaskan, tarif uji kendaraan Pajak kendaraan bermotor (PKB) atau biasa disebut uji KIR di sebagian wilayah Kutai Timur telah digratiskan. Namun sayang, tingkat partisipasi masyarakat justru menurun.
Kondisi ini menjadi perhatian serius dinasnya. Ini membuat pihaknya gencar mendorong kesadaran publik akan pentingnya pengujian kendaraan demi keselamatan.
Poniso menilai rendahnya kesadaran masyarakat tidak lepas dari anggapan keliru bahwa uji kendaraan hanya berkaitan dengan kewajiban administratif.
Padahal, ia menegaskan, esensi utama PKB berada pada kelayakan teknis kendaraan agar aman digunakan di jalan raya.
“Sekarang gratis, malah banyak yang tidak ikut menguji kendaraannya. Padahal tujuan uji kendaraan itu untuk keselamatan,” ujarnya.
Untuk merespons fenomena ini, Dishub Kutim memperluas jalur edukasi publik. Sosialisasi dilakukan melalui media sosial, kanal resmi Dishub, penyuluhan di lapangan, hingga edukasi langsung di Unit Pelaksana Teknis (UPT) PKB.
Tak hanya itu, Dishub juga menggandeng tokoh masyarakat dan sejumlah organisasi untuk memperkuat penyampaian pesan keselamatan berlalu lintas.
Dishub menargetkan intensifikasi sosialisasi di wilayah dengan tingkat mobilitas tinggi, seperti pusat perdagangan dan kawasan padat lalu lintas.
Harapannya, pemilik kendaraan semakin memahami bahwa pengujian berkala bukan semata tuntutan regulasi, tetapi bagian dari upaya menekan risiko kecelakaan.
“Yang utama adalah menyelamatkan masyarakat. Kita ingin memastikan kendaraan yang digunakan aman di jalan,” tegas Poniso.
Selain meningkatkan sosialisasi, Dishub Kutim juga tengah merancang sejumlah inovasi agar layanan uji kendaraan lebih mudah dijangkau masyarakat Meskipun beberapa titik layanan digratiskan, Dishub memastikan program PKB tetap memberikan kontribusi terhadap keamanan dan tetap mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dengan berbagai langkah tersebut, Dishub Kutim berharap kesadaran masyarakat meningkat, dan seluruh kendaraan yang beroperasi di Kutim memenuhi standar keselamatan sesuai ketentuan yang berlaku. (Adv)
