Advertorial Bontang DPRD Bontang

Anggota DPRD Bontang Dukung Penolakan Omnibus Law

Anggota DPRD Bontang mendukung Penolakan disahkannya UU Omnibus Law.

TEKSTUAL.com – Tanggapan penolakan terhadap disahkannya Undang-Undang (UU) Cipta Kerja atau Omnibus Law terus disuarakan. Termasuk Aliansi Bontang Melawan (ABM) yang berhasil menduduki Kantor DPRD Bontang, Kamis (08/10/2020).

Aksi yang dihadiri ratusan peserta dari organisasi pemuda, mahasiswa, dan serikat pekerja Bontang tersebut disambut baik dan ditemui oleh anggota DPRD Bontang. Mereka adalah Agus Haris, Raking, dan Muhammad Irfan.

“Kami akan upayakan aspirasi kalian hingga ketingkat pusat melalui masing-masing fraksi,” ujar Agus Haris di hadapan para demonstran.

Bahkan ketiganya mendukung aksi lanjutan yang direncanakan Aliansi Bontang Menolak UU Omnimbus Law, pada Senin (12/10/2020) mendatang.

“Kami Fraksi Gerindra-Berkarya dan Fraksi An-Nur siap turut bergabung dalam aksi mendatang,” tegasnya.

Meski sempat terjadi aksi saling dorong dalam aksi tersebut, namun demonstrasi berakhir secara kondusif. Peserta aksi dan petugas keamanan saling menjaga kondusifitas, sehingga tidak terdapat kerusakan fasilitas hingga tidak sampai memakan korban. (nnd/adv)

Related posts

Tak Ingin Klaster Kafe Muncul, Tim Gugus Covid-19 Gencar Sosialisasi ke Pelaku Usaha

Tekstual01

Ringankan Beban Masyarakat, Vapers Bontang Bagikan Ratusan Takjil

Tekstual01

Disepakati, 2024 Pemkab Bakal Bangun MPP

Tekstual01

Hindari Pandemi Corona, Ketua DPRD Bontang Imbau Warga Tetap di Rumah

Tekstual01

Hoaks: Bayi Baru Lahir Sebut Telur Rebus Obat Corona

Tekstual01