Advertorial Bontang

DPRD Minta ke Pemkot Penegakan Protokol Kesehatan Tak Tebang Pilih

Nursalam, Anggota Komisi II DPRD Bontang

TEKSTUAL.com –   Anggota Komisi II DPRD Bontang Nursalam mengomentari kegiatan razia masker yang merupakan perwujudan dari Perwali nomor 21 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Selain mengapresiasi kegiatan razia masker yang digelar oleh tim gabungan dari Satpol PP, Dishub Bontang, TNI-POLRI, dirinya juga menilai ambigu pada penerapan Perwali tersebut di lapangan.

Menurut Nursalam, penegakan protokol kesehatan ini hanya diperuntukkan bagi pengendara motor atau mobil yang melintas di jalan. Sementara setiap malam, kafe-kafe selalu ramai dikunjungi, yang didominasi anak-anak muda dan tidak memakai masker. “Yang tidak bermasker bagi pengendara diberi sanksi, tapi di lain sisi setiap malam di banyak cafe tidak ada yang bermasker tapi tidak dirazia,” ujar Salam, Selasa (27/10/2020).

Oleh karena itu, Nursalam mengingatkan bahwa penerapan Perwali penegakan hukum protokol kesehatan itu harus berlaku menyeluruh, tidak hanya di jalan raya, tetapi juga di tempat umum termasuk kafe. Terkait adanya wacana pemberlakukan jam malam, Nursalam menegaskan, jika memang jam malam bakal diterapkan, maka jangan sampai peraturan-peraturan yang dibuat menggantung. “Artinya masyarakat sudah mengetahui aturannya, tapi tidak dilaksanakan,” pungkas politisi Partai Golkar itu. (afq/adv)

Related posts

Kecamatan Loa Kulu Akan Ditata Badan Otorita IKN

Tekstual01

Sejumlah Purna ASN Dinas PU Kukar Dapat Bingkisan di Hari Bakti PU ke-78

Tekstual01

Tahun ini, Sepanjang 32 Kilometer Jalan Pertanian di Kukar Ditingkatkan

Tekstual01

Brida Kukar Gelar Tahapan Penelitian Ketersediaan Air Bersih di Sekitar IKN

Tekstual01

Dinas PU Kukar Lakukan Perawatan Jembatan Kartanegara, Arus Lalin Akan Dibatasi

Tekstual01