Bontang

Relokasi Pedagang Pasar Citra Mas Tuai Konflik, UPT Pasar: Permasalahan Akan Segera Diselesaikan

TEKSTUAL.com – Rencana relokasi pedagang ke Pasar Citra Mas Loktuan dapat memicu konflik. Pasalnya, berbagai keluhan muncul dari pedagang hingga warga sekitar pasar usai mencuatnya rencana relokasi.

Sejatinya Gedung Pasar Citra Mas Lok Tuan dibangun pada 2018 dan selesai pengerjaan terhitung 17 Desember 2020 diresmikan pada Januari 2021 oleh Walikota Bontang sebelumnya Neni Moerniaeni.

Rencana pemindahan para pedagang ke gedung baru akan dilaksanakan pada 12 – 18 Juli 2022. Pedagang dipindahkan setelah dilakukan pengundian pada Selasa (19/4/2022) oleh Diskop-UKMP Bontang di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kelurahan Loktuan dengan total keseluruhan 554 lapak dengan rincian 233 los dan 321 kios dengan jumlah 433 pedagang.

Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Lok Tuan, Sarifuddi Dilla menegaskan, pada dasarnya para pedagang siap untuk dipindah. Namun masih terdapat permasalahan diantaranya masih ada pedagang yang telah menyewa selama lebih dari 4 tahun tidak ikut didata atau diabaikan. Selain itu terdapat 2 RT yaitu RT 48 dan 49 yang masih merasa keberatan atas pembuangan limbah dari pasar dan hingga saat ini belum ada komitmen dari pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Jika pemerintah memaksakan untuk relokasi Pasar Citra Mas Loktuan kemungkinan akan mendapatkan gejolak pada saat pelaksanaan relokasi maupun pasca relokasi,” katanya

Sementara, Kepala UPT Pasar (Diskop-UKMP), Andi Parenrengi mengatakan, relokasi nanti tanpa acara seremonial. Ini untuk mengantisipasi adanya pedagang yang protes dengan ketidakpuasan relokasi pasar tersebut.

Ditambahkan dia, proses pengundian maupun pendataan pedagang yang akan dipindahkan sudah sesuai prosedur dan transparan. Terkait dengan masih adanya pedagang yang tidak puas tentunya itu hal biasa karena terbatasnya lapak dengan jumlah pedagang sehingga tidak bisa mengakomodir semua pedagang yang ada di pasar untuk dipindahkan ke gedung baru Pasar Citra Mas.

“Terkait adanya permasalahan adanya pedagang yang menolak untuk dipindahkan, pedagang yang tidak mendapatkan lapak serta permasalahan pembuangan limbah, akan dikomunikasikan dan diupayakan diselesaikan sebelum relokasi dilaksanakan,” katanya.

Pada Rabu (6/7/2022) pukul 14.40 Wita bertempat di Kantor UPT lantai 4 pasar Rawa Indah Jalan Ir. H. Juanda Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan telah dilaksanakan rapat dihadiri UPT Pasar, Polres Bontang dan Asosiasi pedagang pasar serta Perwakilan pedagang sebanyak kurang lebih 15 orang terkait permasalahan pedagang yang akan direlokasi ke gedung baru pasar citra mas loktuan.

Terkait ukuran lapak yang dikeluhkan oleh pedagang, pihak UPT Pasar tidak bisa mengubah karena bangunan pasar tersebut dirancang dan dibuat oleh Dinas PU Bontang. UPT Pasar hanya sebatas pengelola bangunan yang telah diserahkan oleh Dinas PU Pemkot Bontang.

Dengan masih adanya pedagang yang belum mendapatkan lapak, UPT Pasar akan mendata kembali dan memanggil penyewa / pedagang yang diduga mendapatkan jatah lapak lebih dari satu karena hal tersebut tidak sesuai ketentuan pada saat didata / diverifikasi.

Dengan adanya pedagang yang menolak di relokasi sebelum permasalahan yang ada diselesaikan, UPT Pasar akan berupaya menyelesaikan permasalahan yang ada sambil berjalan relokasi atau pemindahan pedagang ke gedung baru Pasar Citra Mas Lok Tuan yang akan dilaksanakan pada 12-18 Juli 2022.

Berdasarkan hasil pengamatan pada pasar loktuan terlihat bahwa kondisi sarana serta prasarana pasar dalam keadaan rusak dan masih perlu diperbaiki, diantaranya plafon ada yang mengalami kerusakan, rolling door ada yang tidak bisa dibuka, kecilnya pipa saluran pembuangan yang bisa menyebabkan sumbatan dan alat pemadam kebakaran yang belum tersambung air.

Terkait hal tersebut, adapun langkah – langkah Intelkam Polres Bontang yang telah dilakukan,

1.Melakukan deteksi dini terkait permasalahan yang akan terjadi pada saat relokasi dan pasca relokasi pasar citra mas loktuan kendala maupun kemungkinan kelompok tertentu yang menyebabkan belum terealisasinya pemindahan pedagang ke gedung baru Pasar Citra Mas Loktuan.

2.Melakukan koordinasi dengan UPT Pasar terkait rencana relokasi Pasar Citra Mas Loktuan. Melakukan penggalangan terhadap SSarifuddin Dilla serta pedagang yang tidak menerima relokasi guna antisipasi potensi kerawanan yang dapat ditimbulkan oleh para pedagang.

Rekomendasi yang dilakukan intelkam adalah 1.Tetap dilakukan monitoring perkembangan situasi guna antisipasi potensi kerawanan yang dapat ditimbulkan sebelum, pada saat dan pasca relokasi pedagang pasar citra mas loktuan. Perlunya dilakukan patroli secara rutin dengan sasaran gedung baru pasar citra mas loktuan pada saat relokasi pedagang yang berlangsung dari tanggal 12 – 18 Juli 2022 guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas.

2.Perlunya dilakukan pengamanan pada saat relokasi pedagang ke gedung baru pasar citra mas loktuan baik secara terbuka maupun tertutup guna menghindari terjadinya gangguan kamtibmas / tindak pidana seperti pengerusakan, perkelahian antar pedagang dan penganiayaan terhadap UPT Pasar.

3.Optimalisasi peran bhabinkamtibmas kepada para pedagang dengan memberikan himbauan untuk turut serta memelihara kamtibmas degan tidak melakukan tindakan – tindakan melanggar hukum atau pun merugikan pedagang lain.(*)

Related posts

Komisi I : Penanganan Gangguan Jiwa Perlu Dianggarkan

Tekstual01

Amir Tosina Gelar Reses, 75 Persen Warga Usulkan Pembangunan Infrastruktur

Tekstual01

Instruksi Pusat, PGRI Bontang Gelar Konferkot lebih Cepat, Dasuki: Injury Time Bisa Saja Ada Calon Ketua Baru

Tekstual01

Membanggakan, Sekretariat DPRD Bontang Raih Juara 3 Lomba Gagas

Tekstual01

Di Masa Pandemi, Dana BOS Bisa Dibelikan Kuota Internet

Tekstual01