Kabar Terkini Kutai Timur

Dalam Sehari Polsek Kongbeng Bekuk Dua Pengedar Sabu-Sabu

TEKSTUAL.COM – Dalam waktu satu hari Polsek Kongbeng, Kutai Timur (Kutim) mengamankan dua tersangka pengedar narkoba. Keduanya merupakan warga Desa Marga Mulya dan Desa Wana Sari, Kecamatan Kongbeng.

Kapolsek Kongbeng Ipda Hari Supranoto melalui Kanit Reskrim Aipda Andi Dedi Khasram memaparkan penangkapan kedua tersangka berdasarkan laporan dari masyarakat.

“Awalnya kami mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa di Desa Marga Mulya Gang Musholla RT 21 sering dijadikan wadah transaksi narkoba. Kemudian tim turun untuk menyelidiki. Dan benar saja di rumah barak 03 tersebut kita mengamankan saudari J dengan barang bukti sabu-sabu siap edar seberat 3,99 gram,” paparnya, Minggu (8/3/2020).

Tak hanya itu, usai mengamankan J alias Botak (26) Polsek Kongbeng mendapati laporan lainnya. J mendapatkan narkoba dari seorang residivis R alias Bawang (46), mantan napi dengan kasus yang sama. Aparat kemudian melanjutkan penangkapan.

“Setelah kami mengamankan J, kami juga meringkus saudara R yang merupakan residivis. Barang tersebut dari tangan dia. Sekira pukul 08.00 Wita lanjut pukul 11.30 keduanya kami amankan tanpa perlawanan,” tegas Dedi.

Selain itu Polsek Kongbeng juga mengamankan alat hisap (bong), korek gas, plastik pembungkus sabu, timbangan digital dan ponsel sebagai bukti transaksi. Dua tersangka beserta barang buktinya dibawa ke Polsek Kongbeng guna penyelidikan lebih lanjut. (vit)

Related posts

Gubernur Isran Resmikan Gedung Baru STIENUS Sangatta

Tekstual01

Diincar Warga 2 Minggu, Akhirnya Piton 5 Meter Ditangkap

Tekstual01

Cegah DBD, Dinkes Ajak Masyarakat Lakukan PSN Setiap Pagi dan Bentuk JAS

Tekstual01

Camat Suharman Chono Optimis Bengalon Bisa Juara MTQ Tingkat Kabupaten

Tekstual01

RSUD Kudungga Sangatta Miliki PCR, Uji Swab Bisa Dua Hari

Tekstual01