TEKSTUAL.com – Status Tenaga honorer atau Tenaga Kerja kontrak Daerah (TK2D) menjadi. buah bibir di seluruh Indonesia. Tak terkecuali di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Pasalnya, sempat mencuat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) akan menghapus seluruh tenaga honorer. Hal ini pun ditanggapi Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Yan belum lama ini.
Kata Yan, Pemkab Kutim khususnya di DPRD, sangat menentang hal tersebut. Namun, dari informasi yang didapat, Menpan-RB sudah mengevaluasi terkait aturan penghapusan tenaga honor tersebut.
“Kemungkinan tenaga honorer ini akan diperpanjang,” tuturnya.
Yan menambahkan, tahun ini sudah tidak ada penambahan TK2D. Harapannya, semoga semua dapat diangkat menjadi P3K.
“Mudah-mudahan semuanya dapat terakomodir,” harapnya. (adv/ver)