Advertorial Kutai Timur

Fraksi NasDem Tak Hadir Paripurna, Ketua DPRD: Mereka Sedang Hadiri Acara Partai

TEKSTUAL.com – Rapat paripurna ke-XVIII Masa Sidang ketiga tentang pandangan umum fraksi terhadap nota penjelasan pemerintah mengenai rancangan peraturan daerah (Raperda) KUA dan PPAS 2024 digelar, di Kantor DPRD Kutim, Senin (17/07/2023).

Meski berjalan lancar, namun dalam rapat kali ini ada yang berbeda. Sejatinya, dari tujuh Fraksi, ada satu Fraksi DPRD Kutim tidak menyampaikan tanggapannya dalam kegiatan tersebut.

Ketua DPRD Kutim, Joni menjelaskan,
ada satu fraksi tidak hadir dalam sidang tersebut. Kebetulan fraksi ini tidak bisa menyampaikan tanggapan umum mereka dikarenakan ada acara partai di luar daerah. Meski demikian, kegiatan tetap berjalan lancar.

“Fraksi yang tidak hadir itu dari Nasional Demokrat (NasDem),” ungkap Joni ditemui usai memimpin rapat.

Ditambahkan Joni, memang acara partai itu diwajibkan bagi anggota Fraksi mereka. Pun demikian, mereka sudah mengirimkan pandangan umum melalui email.

“Sudah kami terima tanggapan mereka (Fraksi NasDem),” pungkasnya. (adv/ver)

Related posts

Disdukcapil Kutim Minta Camat dan Kades Sampaikan ke Warga Tepis Isu Kosongnya Blangko KTP-el

Tekstual01

Dispora Kukar Gelar Pelatihan Jurnalistik dan Ujian Kompetensi Wartawan

Tekstual01

Bupati: Pekerjaan Bunda PAUD Sulit Tapi Menyenangkan

Tekstual01

Wakil Ketua DPRD Harap Provinsi Bisa Terapkan Perda Tenaga Kerja Lokal Songsong IKN

Tekstual01

Pemkab Kukar Serius Tangani Stunting, Siapkan PMB dan Dokter Spesialis Anak

Tekstual01