Advertorial Kutai Timur

Fraksi NasDem Tak Hadir Paripurna, Ketua DPRD: Mereka Sedang Hadiri Acara Partai

TEKSTUAL.com – Rapat paripurna ke-XVIII Masa Sidang ketiga tentang pandangan umum fraksi terhadap nota penjelasan pemerintah mengenai rancangan peraturan daerah (Raperda) KUA dan PPAS 2024 digelar, di Kantor DPRD Kutim, Senin (17/07/2023).

Meski berjalan lancar, namun dalam rapat kali ini ada yang berbeda. Sejatinya, dari tujuh Fraksi, ada satu Fraksi DPRD Kutim tidak menyampaikan tanggapannya dalam kegiatan tersebut.

Ketua DPRD Kutim, Joni menjelaskan,
ada satu fraksi tidak hadir dalam sidang tersebut. Kebetulan fraksi ini tidak bisa menyampaikan tanggapan umum mereka dikarenakan ada acara partai di luar daerah. Meski demikian, kegiatan tetap berjalan lancar.

“Fraksi yang tidak hadir itu dari Nasional Demokrat (NasDem),” ungkap Joni ditemui usai memimpin rapat.

Ditambahkan Joni, memang acara partai itu diwajibkan bagi anggota Fraksi mereka. Pun demikian, mereka sudah mengirimkan pandangan umum melalui email.

“Sudah kami terima tanggapan mereka (Fraksi NasDem),” pungkasnya. (adv/ver)

Related posts

Bupati Serahkan Bonus kepada Atlet dan Pelatih Peraih Medali di Porprov Kaltim ke-VII

Tekstual01

Ribuan Wisatawan Tercatat Sambangi Objek Wisata yang Dikelola Pemkab Kukar

Tekstual01

DMBI BOOM Bagikan Ratusan Takjil, Wujud Saling Menghormati Meski Beda Keyakinan

Tekstual01

Pemkab Kukar Gencarkan Program Gerakan Etam Mengaji sebagai Implementasi ASN BerAKHLAK

Tekstual01

DTPHP Kutim Bakal Kawal Pengembangan Komoditi Nanas

Tekstual01