Advertorial Kutai Timur

Ketua DPRD Harap Mulyana Bisa Berkontribusi dan Bermanfaat bagi Masyarakat

TEKSTUAL.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Joni berharap Mulyana bisa berkontribusi dan bermanfaat bagi masyarakat. Hal tersebut disampaikan Joni usai memimpin sumpah dan jabatan Pergantian Antar Waktu (PAW) Asmawardi.

Joni mengatakan, wakil rakyat itu memiliki tanggung jawab penuh. semoga hadirnya Mulyana bisa menjalankan tugas dan fungsinya sebagai legislatif.

“Selamat kepada Hj. Mulyana yang telah bergabung di DPRD,” ucapnya.

Dia memaparkan, PAW tersebut berdasarkan surat keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) nomor 1000.1.4.2/28/bpo/nomor 2/2023 tentang pemberhentian anggota DPRD Kutim Asmawardi dari kedudukannya sebagai anggota DPRD Kabupaten Kutim masa jabatan 2019-2024.

“Terima kasih juga kepada Almarhum Asmawardi atas dedikasinya selama ini menjadi anggota DPRD Kutim,” tutupnya. (adv/ver)

Related posts

2025, Pemkab Kukar Targetkan 77 RT di Loa Ipuh Akan Dimekarkan Jadi Tiga Wilayah

Tekstual01

Bupati Ardiansyah Instruksikan Dispar Kelola Pulau Miang, Pasang Jembatan Ulin 6 KM

Tekstual01

Bupati Yakin Atlet Difabel Kutim Bisa Juara POR Paralympic VII Kaltim di Balikpapan

Tekstual01

DPRD Bontang Minta Dishub Miliki Badan Usaha Pelabuhan

Tekstual01

Komisi II Minta Pembangunan Lapak Sementara di Pasar Citra Mas Lok Tuan Dipercepat

Tekstual01