Advertorial Kutai Timur

Ketua DPRD Harap Mulyana Bisa Berkontribusi dan Bermanfaat bagi Masyarakat

TEKSTUAL.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Joni berharap Mulyana bisa berkontribusi dan bermanfaat bagi masyarakat. Hal tersebut disampaikan Joni usai memimpin sumpah dan jabatan Pergantian Antar Waktu (PAW) Asmawardi.

Joni mengatakan, wakil rakyat itu memiliki tanggung jawab penuh. semoga hadirnya Mulyana bisa menjalankan tugas dan fungsinya sebagai legislatif.

“Selamat kepada Hj. Mulyana yang telah bergabung di DPRD,” ucapnya.

Dia memaparkan, PAW tersebut berdasarkan surat keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) nomor 1000.1.4.2/28/bpo/nomor 2/2023 tentang pemberhentian anggota DPRD Kutim Asmawardi dari kedudukannya sebagai anggota DPRD Kabupaten Kutim masa jabatan 2019-2024.

“Terima kasih juga kepada Almarhum Asmawardi atas dedikasinya selama ini menjadi anggota DPRD Kutim,” tutupnya. (adv/ver)

Related posts

Bupati Kukar Sidak Sejumlah Instansi Pelayanan Publik Pasca Libur Lebaran

Tekstual01

21 Tahun Program COOP, Badak LNG Sambut 30 Mahasiswa COOP Angkatan XL

Tekstual01

Kecamatan Marangkayu Gencar Bangun Infrastuktur Pertanian

Tekstual01

Pangkas Waktu ke Desa Sekrat, Bupati: Bisa Tingkatkan Perekonomian Dua Desa

Tekstual01

Danau Kumbara di Desa Kota Bangun III Wacanakan Buka Kolam Renang Keluarga

Tekstual01