Advertorial Kutai Timur

Ketua DPRD Harap Mulyana Bisa Berkontribusi dan Bermanfaat bagi Masyarakat

TEKSTUAL.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Joni berharap Mulyana bisa berkontribusi dan bermanfaat bagi masyarakat. Hal tersebut disampaikan Joni usai memimpin sumpah dan jabatan Pergantian Antar Waktu (PAW) Asmawardi.

Joni mengatakan, wakil rakyat itu memiliki tanggung jawab penuh. semoga hadirnya Mulyana bisa menjalankan tugas dan fungsinya sebagai legislatif.

“Selamat kepada Hj. Mulyana yang telah bergabung di DPRD,” ucapnya.

Dia memaparkan, PAW tersebut berdasarkan surat keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) nomor 1000.1.4.2/28/bpo/nomor 2/2023 tentang pemberhentian anggota DPRD Kutim Asmawardi dari kedudukannya sebagai anggota DPRD Kabupaten Kutim masa jabatan 2019-2024.

“Terima kasih juga kepada Almarhum Asmawardi atas dedikasinya selama ini menjadi anggota DPRD Kutim,” tutupnya. (adv/ver)

Related posts

RS Meloy Sangatta Jadi yang Pertama Miliki Unit Hemodialisa di Kutim

Tekstual01

Bupati Kukar Lepas Peserta Lomba Takbiran Keliling

Tekstual01

Wujudkan Kerja Sama Cerdas Seluruh Elemen, Pemkab Kutim Dipimpin Ismu-KB Raih Berbagai Penghargaan

Tekstual01

Kecam Kekerasan Pers, Gabungan Jurnalis Kutim Gelar Aksi Solidaritas, Ketua AJKT: Jangan Sampai Terjadi di Kutim

Tekstual01

Tindaklanjuti Edaran Gubernur Kaltim, DKP3 Sosialisasikan ke Seluruh OPD Pemkot Bontang

Tekstual01