Advertorial Kutai Timur

Ketua DPRD Harap Mulyana Bisa Berkontribusi dan Bermanfaat bagi Masyarakat

TEKSTUAL.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Joni berharap Mulyana bisa berkontribusi dan bermanfaat bagi masyarakat. Hal tersebut disampaikan Joni usai memimpin sumpah dan jabatan Pergantian Antar Waktu (PAW) Asmawardi.

Joni mengatakan, wakil rakyat itu memiliki tanggung jawab penuh. semoga hadirnya Mulyana bisa menjalankan tugas dan fungsinya sebagai legislatif.

“Selamat kepada Hj. Mulyana yang telah bergabung di DPRD,” ucapnya.

Dia memaparkan, PAW tersebut berdasarkan surat keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) nomor 1000.1.4.2/28/bpo/nomor 2/2023 tentang pemberhentian anggota DPRD Kutim Asmawardi dari kedudukannya sebagai anggota DPRD Kabupaten Kutim masa jabatan 2019-2024.

“Terima kasih juga kepada Almarhum Asmawardi atas dedikasinya selama ini menjadi anggota DPRD Kutim,” tutupnya. (adv/ver)

Related posts

Kelurahan Maluhu Kebagian Program Normalisasi Drainase di 5 RT

Tekstual01

Bupati Ardiansyah Buka Pelatihan Akuntansi Koperasi Garapan Diskop UKM

Tekstual01

BUMDes Sumber Purnama Terus Kembangkan Pembinaan Gapoktan

Tekstual01

Sasar Pedagang Pasar, PT KPC Bagikan Masker Gratis

Tekstual01

Segel Ruangan Bupati dan Sejumlah Kantor, KPK Minta Didampingi Empat Personil Polres kutim

Tekstual01