Advertorial Pemkab Kukar

Dinsos Kukar Sulap Panti Sosial Asuhan Anak Tenggarong sebagai Penampungan Sementara ODGJ

TEKSTUAL.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kukar, menetapkan Panti Sosial Asuhan Anak Tenggarong, di Jalan Pesut, Kelurahan Timbau, sebagai penampungan sementara Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Sebelum nantinya dikembalikan kepada keluarga untuk dirawat atau dikirim ke Dinsos Kalimantan Timur (Kaltim).

Saat mendapatkan laporan adanya ODGJ yang meresahkan dari masyarakat, maka akan dijemput Dinsos yang dibantu oleh Satpol PP Kukar. Untuk kemudian dikirim menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ).

Ketika yang bersangkutan saat diamankan kurang meyakinkan kondisinya, maka akan terlebih dahulu dicek oleh Puskesmas. Selanjutnya, setelah dirawat dan dianggap oleh RSJ sudah membaik, maka akan dikembalikan ke keluarganya.

“Hanya penampungan sementara. Maksimal. 14 hari,” ungkap Kepala Dinsos Kukar, Hamly.

Namun terkadang, Dinsos Kukar pun juga menemukan ODGJ yang tidak diketahui siapa dan dimana keluarganya. Inilah yang menjadi salah satu kendala Dinsos Kukar. Sehingga perlu komunikasi dan koordinasi intens bersama RSJ yang merawat pasien. Karena memang batasan Dinsos Kukar yang hanya boleh merawat maksimal 14 hari.

“Jika tidak ketemu dengan keluarganya bertahun-tahun, pihaknya juga akan berkomunikasi dengan Balai ODGJ di Banjarmasin dan Temanggung. Disana akan ditempatkan dalam jangka panjang,” tutup Hamly. (adv/diskominfokukar)

Related posts

Ketua DPRD Merasa Bangga Bontang Juara Umum FASI XII Tingkat Provinsi

Tekstual01

Disdikbud Kutim Upayakan 35 Sekolah di Dua Kecamatan Masuk Kandidat Sekolah Rujukan Google

Tekstual01

Atasi Banjir dalam Kota, Dinas PU Kukar Segera Bangun Kanal Banjir

Tekstual01

Festival Pesta Laut Pesisir Nusantara 2024 di Samboja Resmi Ditutup Wabup Rendi

Tekstual01

Wakil Ketua DPRD Harap Provinsi Bisa Terapkan Perda Tenaga Kerja Lokal Songsong IKN

Tekstual01