Advertorial Pemkab Kukar

Dinsos Kukar Sulap Panti Sosial Asuhan Anak Tenggarong sebagai Penampungan Sementara ODGJ

TEKSTUAL.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kukar, menetapkan Panti Sosial Asuhan Anak Tenggarong, di Jalan Pesut, Kelurahan Timbau, sebagai penampungan sementara Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Sebelum nantinya dikembalikan kepada keluarga untuk dirawat atau dikirim ke Dinsos Kalimantan Timur (Kaltim).

Saat mendapatkan laporan adanya ODGJ yang meresahkan dari masyarakat, maka akan dijemput Dinsos yang dibantu oleh Satpol PP Kukar. Untuk kemudian dikirim menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ).

Ketika yang bersangkutan saat diamankan kurang meyakinkan kondisinya, maka akan terlebih dahulu dicek oleh Puskesmas. Selanjutnya, setelah dirawat dan dianggap oleh RSJ sudah membaik, maka akan dikembalikan ke keluarganya.

“Hanya penampungan sementara. Maksimal. 14 hari,” ungkap Kepala Dinsos Kukar, Hamly.

Namun terkadang, Dinsos Kukar pun juga menemukan ODGJ yang tidak diketahui siapa dan dimana keluarganya. Inilah yang menjadi salah satu kendala Dinsos Kukar. Sehingga perlu komunikasi dan koordinasi intens bersama RSJ yang merawat pasien. Karena memang batasan Dinsos Kukar yang hanya boleh merawat maksimal 14 hari.

“Jika tidak ketemu dengan keluarganya bertahun-tahun, pihaknya juga akan berkomunikasi dengan Balai ODGJ di Banjarmasin dan Temanggung. Disana akan ditempatkan dalam jangka panjang,” tutup Hamly. (adv/diskominfokukar)

Related posts

Tahun Depan, Disperkim Kutim Alokasikan Anggaran Rp 300 M untuk Peningkatan Jalan dan Drainase

Tekstual01

Wakil Ketua DPRD Kutim Bakal Kawal Penyerapan Anggaran OPD

Tekstual01

Tingkatkan Mutu Ternak Berkualitas, Distanak Kukar Salurkan 1.400 Dosis Spermatozoa

Tekstual01

Jalin Silaturahmi, Wabup Rendi Sambangi Bupati Edi Dimomentum Idulfitri

Tekstual01

Dinkes Kukar Targetkan Pembangunan Rumah Sakit di Kecamatan Muara Badak Tahun Depan

Tekstual01