TEKSTUAL.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) mengucurkan dana sebesar Rp 1,3 miliar untuk penanganan kasus Corona Virus Disease (Covid-19). Khususnya setelah terdapat tiga pasien positif Covid-19 yang dirawat intensif di tiga daerah berbeda di Kaltim. Yakni di RSUD Samarinda, Balikpapan, dan Tenggarong.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kutim Irawansyah mengatakan, dana ini dikhususkan bagi perawatan medis yang menangani kasus Covid-19 di Kutim. Dana Rp 1,3 miliar ini telah memperhitungkan berbagai usulan kebutuhan dari Dinas Kesehatan (Dinkes). Meliputi kebutuhan logistik, sarana dan prasarana, dukungan instansi kesehatan, rawat inap, dan tes laboratorium. “Khusus penanganan Covid-19 saja. Untuk imbas dari larangan bagi masyarakat Kutim yang diimbau agar jangan terlalu banyak beraktivitas di luar rumah itu ada tim satgas yang akan memutuskan bagaimananya. Karena kita ketahui tidak semua warga Kutim ini berekonomi tinggi,” ujarnya, Jumat (20/3/2020).
Irawansyah menyebut, pemerintah juga melakukan distribusi alat kesehatan yang dibutuhkan masyarakat. Seperti masker, disinfektan dan obat lainnya. “Kami akan berkoordinasi dengan semua penjahit di Sangatta. Agar membuatkan masker dengan mutu bahan yang bagus, sehingga kesulitan masker segera teratasi,” sebutnya..
Selain itu Irawansyah menegaskan agar masyarakat Kutim menyadari bahayanya Covid-19. Sehingga dapat mengurangi aktivitas di luar rumah dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS). (vit)