Advertorial Pariwara Dinas PU Kukar

Pemkab Mou dengan Kejari Kukar Soal Pendampingan Pengerjaan Proyek Strategis di Dinas PU

TEKSTUAL.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) lakukan Memorandum of Understanding (Mou) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kukar terkait pendampingan proyek strategis yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar.

Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas PU Kukar, Linda Juniarti, mengatakan, di tahun 2023 ini, total ada sebanyak 21 proyek strategis di Kukar dilakukan pendampingan oleh Kejari Kukar. Diantaranya, pelebaran Jalan Ahmad Yani, pelebaran Jalan Mayjen Sutoyo dan peningkatan kapasitas struktur jalan poros Kahala.Pemkab Mou dengan Kejari Kukar Soal Pendampingan Pengerjaan Proyek Strategis di Dinas PU

“Untuk nilai paket kegiatan yang di Ahmad Yani kurang lebih Rp 22 miliar dan yang Jalan Mayjen Sutoyo kurang lebih Rp 25 miliar. Kemudian yang Kahala sekitar Rp 31 miliar,” Papar Linda.

Dallam pemaparan progres pengerjaan proyek-proyek strategis tersebut, Dinas PU kukar selalu mengundang Kejari Kukar. Hal ini bertujuan agar rekanan dapat mengerti dan mentaati aturan-aturan kegiatan yang sedang dikerjakan.

“Pemaparan semua paket yang didampingi Kejari Kukar itu melakukan persentase, baik dari PPK maupun penyedia jasa. Didampingi sama konsultan pengawas juga terkait pemaparannya,” ujarnya.

Melalui kerjasama ini juga disebut dapat menjadi pengontrol urusan administrasi antara Dinas PU Kukar dan pihak penyedia jasa. Salah satu contohnya, meminimalisir terjadinya keterlambatan laporan atas proyek yang sedang dikerjakan.

“Jadi kalau misalkan dia didampingi Kejaksaan Kukar kan dia bisa cepat administrasnya, misalnya seperti keterlambatan laporan,” tutup Linda.(adv/dinaspukukar)

Related posts

Pembelajaran Tatap Muka Segera Digelar, Agus Haris : Bisa Libatkan Ulama untuk Siapkan Mental Siswa

Tekstual01

Dukung Ketahanan Pangan, Pupuk Kaltim Siapkan Stok Pupuk Subsidi Lebih dari 257 Ribu Ton

Tekstual01

Dinas PU Kukar Gencarkan Pembangunan Jalan Usaha Tani di Lima Kecamatan

Tekstual01

DPRD Gelar Paripurna Penetapan Prompemperda 2021

Tekstual01

Bapenda Kutim Bentuk TP2DD Guna Mudahkan Masyarakat Membayar Pajak

Tekstual01