Advertorial Diskominfo Kukar

Warga Muara Pantuan Tak Perlu ke Darat, Urus Adminduk Bisa di Desa

TENGGARONG – Warga Desa Muara Pantuan, Kecamatan Anggana, kini tak perlu lagi menyeberang sungai untuk mengurus administrasi kependudukan (adminduk). Pemerintah kecamatan setempat akan meluncurkan program pelayanan terapung bernama Petarung Kencana pada Selasa (29/7/2025).
Program ini dirancang untuk mempermudah akses layanan adminduk bagi warga yang tinggal di pulau tengah Delta Mahakam. Selama ini, mereka harus menempuh perjalanan air cukup jauh untuk sampai ke kantor kecamatan.
“Semua pelayanan adminduk bisa dilakukan langsung di desa. Warga tidak perlu lagi ke kantor kecamatan,” kata Kepala Desa Muara Pantuan, Edy, Sabtu (26/7/2025).
Adapun layanan yang tersedia meliputi perekaman dan pencetakan e-KTP, penerbitan akta kelahiran dan kematian, akta perkawinan dan perceraian bagi warga non-muslim, hingga pengurusan SKCK baru dan perpanjangan.
Program ini diharapkan dapat mempercepat pencatatan kependudukan serta meningkatkan pelayanan publik oleh Disdukcapil Kukar. (Adv)

Related posts

Kecamatan Sebulu Gelar Turnamen Sepak Bola Liga Desa 2023

Tekstual01

Disnakertrans Kutim Gelar Sosialisasi dan Penyusunan Dokumen Perencanaan Tenaga Kerja Makro

Tekstual01

Bupati Kutim Resmikan Listrik 24 Jam Dua Desa

Tekstual01

Wakil Ketua DPRD Harap Provinsi Bisa Terapkan Perda Tenaga Kerja Lokal Songsong IKN

Tekstual01

Ulama Dilibatkan Kendalikan Inflasi, Pemerintah Kukar Gandeng Tokoh Agama Jaga Stabilitas Harga Jelang Lebaran

Tekstual01