Advertorial Diskominfo Kukar

Warga Muara Pantuan Tak Perlu ke Darat, Urus Adminduk Bisa di Desa

TENGGARONG – Warga Desa Muara Pantuan, Kecamatan Anggana, kini tak perlu lagi menyeberang sungai untuk mengurus administrasi kependudukan (adminduk). Pemerintah kecamatan setempat akan meluncurkan program pelayanan terapung bernama Petarung Kencana pada Selasa (29/7/2025).
Program ini dirancang untuk mempermudah akses layanan adminduk bagi warga yang tinggal di pulau tengah Delta Mahakam. Selama ini, mereka harus menempuh perjalanan air cukup jauh untuk sampai ke kantor kecamatan.
“Semua pelayanan adminduk bisa dilakukan langsung di desa. Warga tidak perlu lagi ke kantor kecamatan,” kata Kepala Desa Muara Pantuan, Edy, Sabtu (26/7/2025).
Adapun layanan yang tersedia meliputi perekaman dan pencetakan e-KTP, penerbitan akta kelahiran dan kematian, akta perkawinan dan perceraian bagi warga non-muslim, hingga pengurusan SKCK baru dan perpanjangan.
Program ini diharapkan dapat mempercepat pencatatan kependudukan serta meningkatkan pelayanan publik oleh Disdukcapil Kukar. (Adv)

Related posts

Bupati Buka Bimtek Registrasi Pelayanan Adminduk

Tekstual01

Salurkan Bantuan Rp1 Miliar, Pupuk Kaltim Dorong Pengembangan Inovasi dan Penelitian Akademis di UGM

Tekstual01

Tahun Depan, Dinas PU Kukar Targetkan Kontrak Pembangunan Infrastuktur Lebih Cepat

Tekstual01

Bupati Kukar Dorong Pertanian Modern lewat Bantuan Alsintan dan Kredit untuk Petani Muda

Tekstual01

Bartolomeus Rambung Dilantik sebagai Pj Kepala Desa Long Beleh Modang

Tekstual01