Advertorial Diskominfo Kukar

Warga Muara Pantuan Tak Perlu ke Darat, Urus Adminduk Bisa di Desa

TENGGARONG – Warga Desa Muara Pantuan, Kecamatan Anggana, kini tak perlu lagi menyeberang sungai untuk mengurus administrasi kependudukan (adminduk). Pemerintah kecamatan setempat akan meluncurkan program pelayanan terapung bernama Petarung Kencana pada Selasa (29/7/2025).
Program ini dirancang untuk mempermudah akses layanan adminduk bagi warga yang tinggal di pulau tengah Delta Mahakam. Selama ini, mereka harus menempuh perjalanan air cukup jauh untuk sampai ke kantor kecamatan.
“Semua pelayanan adminduk bisa dilakukan langsung di desa. Warga tidak perlu lagi ke kantor kecamatan,” kata Kepala Desa Muara Pantuan, Edy, Sabtu (26/7/2025).
Adapun layanan yang tersedia meliputi perekaman dan pencetakan e-KTP, penerbitan akta kelahiran dan kematian, akta perkawinan dan perceraian bagi warga non-muslim, hingga pengurusan SKCK baru dan perpanjangan.
Program ini diharapkan dapat mempercepat pencatatan kependudukan serta meningkatkan pelayanan publik oleh Disdukcapil Kukar. (Adv)

Related posts

Pemkab Kukar Mulai Dorong Sektor Hilirisasi Pertanian Arti Luas

Tekstual01

Kecamatan Loa Janan Pererat Kerukunan dan Toleransi Jelang Pilkada 2024

Tekstual01

Diskominfo Masuk 10 Besar OPD dengan Pencapaian Realisasi Tertinggi di Pemkab Kukar

Tekstual01

Miliki Dampak Positif Pembangunan, Ketua DPRD Joni Apresiasi TMMD ke-117

Tekstual01

Nonton Bareng KASAD Award 2023, Wabup Harap TNI dan Wartawan Terus Sinergi dengan Pemkab

Tekstual01