Advertorial Diskominfo Kukar

Warga Muara Pantuan Tak Perlu ke Darat, Urus Adminduk Bisa di Desa

TENGGARONG – Warga Desa Muara Pantuan, Kecamatan Anggana, kini tak perlu lagi menyeberang sungai untuk mengurus administrasi kependudukan (adminduk). Pemerintah kecamatan setempat akan meluncurkan program pelayanan terapung bernama Petarung Kencana pada Selasa (29/7/2025).
Program ini dirancang untuk mempermudah akses layanan adminduk bagi warga yang tinggal di pulau tengah Delta Mahakam. Selama ini, mereka harus menempuh perjalanan air cukup jauh untuk sampai ke kantor kecamatan.
“Semua pelayanan adminduk bisa dilakukan langsung di desa. Warga tidak perlu lagi ke kantor kecamatan,” kata Kepala Desa Muara Pantuan, Edy, Sabtu (26/7/2025).
Adapun layanan yang tersedia meliputi perekaman dan pencetakan e-KTP, penerbitan akta kelahiran dan kematian, akta perkawinan dan perceraian bagi warga non-muslim, hingga pengurusan SKCK baru dan perpanjangan.
Program ini diharapkan dapat mempercepat pencatatan kependudukan serta meningkatkan pelayanan publik oleh Disdukcapil Kukar. (Adv)

Related posts

Kelurahan Loa Ipuh Miliki Pokmaswas Cegah Ilegal Fishing

Tekstual01

Festival Seni Budaya Nusantara Beri Manfaat Pedagang UMKM, Wabup Kukar Janji 2024 Terus Berlanjut

Tekstual01

Ketua DPRD Bakal Usulkan Pipa ke Indominco untuk Alirkan Air ke Desa Danau Redang

Tekstual01

Dukung Ketahanan Pangan, Pupuk Kaltim Siapkan Stok Pupuk Subsidi Lebih dari 257 Ribu Ton

Tekstual01

Kasmidi Beri Ruang PDKT dan Ormas-ormas Berkarya untuk Kutim

Tekstual01