Advertorial Diskominfo Kukar

Warga Muara Pantuan Tak Perlu ke Darat, Urus Adminduk Bisa di Desa

TENGGARONG – Warga Desa Muara Pantuan, Kecamatan Anggana, kini tak perlu lagi menyeberang sungai untuk mengurus administrasi kependudukan (adminduk). Pemerintah kecamatan setempat akan meluncurkan program pelayanan terapung bernama Petarung Kencana pada Selasa (29/7/2025).
Program ini dirancang untuk mempermudah akses layanan adminduk bagi warga yang tinggal di pulau tengah Delta Mahakam. Selama ini, mereka harus menempuh perjalanan air cukup jauh untuk sampai ke kantor kecamatan.
“Semua pelayanan adminduk bisa dilakukan langsung di desa. Warga tidak perlu lagi ke kantor kecamatan,” kata Kepala Desa Muara Pantuan, Edy, Sabtu (26/7/2025).
Adapun layanan yang tersedia meliputi perekaman dan pencetakan e-KTP, penerbitan akta kelahiran dan kematian, akta perkawinan dan perceraian bagi warga non-muslim, hingga pengurusan SKCK baru dan perpanjangan.
Program ini diharapkan dapat mempercepat pencatatan kependudukan serta meningkatkan pelayanan publik oleh Disdukcapil Kukar. (Adv)

Related posts

Cegah Penyebaran Covid-19, Kelurahan Gunung Telihan Rutin Patroli ke Pasar Taman Gunung Telihan

Tekstual01

Pendaftaran Beasiswa Kukar Idaman 2025 Resmi Dibuka, Ini Kuota dan Syaratnya

Tekstual01

DTPHP Kutim Fokus Genjot Lahan Cetak Sawah 10 Ribu Hektare

Tekstual01

Bisa Jadi Ikon Kuliner Bontang, Pujasera Rawa Indah Perlu Ditata

Tekstual01

Gelar Turnamen Tenis Meja Kutim Open, Wabup Bangga Ada Peserta Juara Junior di Qatar

Tekstual01