Advertorial Diskominfo Kukar

Warga Muara Pantuan Tak Perlu ke Darat, Urus Adminduk Bisa di Desa

TENGGARONG – Warga Desa Muara Pantuan, Kecamatan Anggana, kini tak perlu lagi menyeberang sungai untuk mengurus administrasi kependudukan (adminduk). Pemerintah kecamatan setempat akan meluncurkan program pelayanan terapung bernama Petarung Kencana pada Selasa (29/7/2025).
Program ini dirancang untuk mempermudah akses layanan adminduk bagi warga yang tinggal di pulau tengah Delta Mahakam. Selama ini, mereka harus menempuh perjalanan air cukup jauh untuk sampai ke kantor kecamatan.
“Semua pelayanan adminduk bisa dilakukan langsung di desa. Warga tidak perlu lagi ke kantor kecamatan,” kata Kepala Desa Muara Pantuan, Edy, Sabtu (26/7/2025).
Adapun layanan yang tersedia meliputi perekaman dan pencetakan e-KTP, penerbitan akta kelahiran dan kematian, akta perkawinan dan perceraian bagi warga non-muslim, hingga pengurusan SKCK baru dan perpanjangan.
Program ini diharapkan dapat mempercepat pencatatan kependudukan serta meningkatkan pelayanan publik oleh Disdukcapil Kukar. (Adv)

Related posts

Dispar Kutim Gelar Sertifikasi Pemandu Arung Jeram, Peserta Asal Jakarta Ambil Bagian

Tekstual01

Truk Diskepang Kutim Jangkau Seluruh Kecamatan, Gelar Pasar Murah

Tekstual01

Porkopri II Kutim Jadi Ajang Kebersamaan Lintas OPD

Tekstual01

Sekcam Tenggarong Cek Layanan Publik di 12 Kelurahan, Pastikan ASN Bekerja Disiplin

Tekstual01

Bupati Kutim Harap 586 ASN dan 84 PPPK Baru Dilantik Terapkan Konsep Berakhlak

Tekstual01