Advertorial Diskominfo Kukar

Catatan Miris Kekerasan Anak dan Perempuan di Kukar, 133 Kasus Terjadi dalam 8 Bulan

TENGGARONG – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mencatatkan angka yang memprihatinkan. Dalam kurun waktu Januari hingga Agustus 2025, tercatat 133 kasus kekerasan yang dilaporkan ke Mall Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak (MPPA) Kukar.
​Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin, menilai angka tersebut sebagai peringatan serius bagi seluruh pihak. Terlebih, salah satu kasus terbaru yang mencuat adalah dugaan pelecehan seksual di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Tenggarong Seberang.
​”Ini hal serius yang harus kita pantau bersama. Ada 133 laporan kasus kekerasan sejak awal tahun, dan ini menunjukkan persoalan yang harus kita tangani segera,” kata Rendi.
​Ia menegaskan, kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan tidak boleh dibiarkan. Terlebih, lembaga pendidikan seharusnya menjadi tempat yang aman untuk membentuk karakter generasi muda.
​”Kita ingin semua lembaga pendidikan, termasuk ponpes, benar-benar mencetak generasi yang baik. Tapi kalau justru terjadi kasus seperti ini, harus ada tindakan tegas,” ujarnya.
​Rendi memastikan Pemkab Kukar akan mengawal proses hukum hingga tuntas. Ia juga mendorong aparat penegak hukum untuk memberikan sanksi tegas kepada pelaku. Langkah ini, kata dia, penting untuk memastikan rasa aman bagi korban dan menjaga marwah dunia pendidikan di Kukar. (Adv)

Related posts

Suharno Sebut Malahing dan Tihi-tihi Miliki Potensi Datangkan Wisatawan Lokal hingga Luar Negeri

Tekstual01

Badak LNG Pertahankan Penghargaan Tertinggi di Top CSR Awards 2025

Tekstual01

Wabup Rendi Hadiri Pertemuan Ikatan Budaya Nusantara di Bali

Tekstual01

DTPHP Kutim Minta Warga Tanami Pekarangan Rumah, Hindari Dampak Kesulitan Pangan

Tekstual01

Hadapi Defisit, Pemkab Kukar Pangkas Belanja Daerah

Tekstual01