Advertorial Kutai Timur

Baru Disahkan, DPRD Kutim segera Sosialisasikan Perda Perlindungan Perempuan

TEKSTUAL.com – Akhirnya, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan Perempuan disahkan menjadi Perda. Perda tersebut lahir dari Inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim).

Wakil Ketua I DPRD Kutum, Asti Mazar Bulang mengatakan, meski baru disahkan, ia pastikan agakan segera sosialisasikan Perda Perlindungan Perempuan. Harapannya, agar tidak ada lagi korban kekerasan terhadap kaum hawa.

“Akhirnya, di pertengahan tahun ini, Perda tersebut sudah disahkan,” ungkapnya belum lama ini.

Asti menambahkan, sejatinya Perda ini sudah dinanti lama. Dengan adanya Perda tersebut, nantinya para perempuan merasa aman karena memang itu dibuat untuk melindungi mereka.

“Kami akan gencar sosialisasikan Perda ini,” tegasnya.

Dia mengaku perda tersebut memang sudah lama dinanti. Harus menunggu setengah tahun baru perda ini bisa disahkan. Kendati demikian, ia akan tetap mengalakkan perda tersebut.

“Terima kasih juga untuk Pemkab maupun dinas terkaityang sudah merespon cepat perda ini sehingga bisa disahkan,” tutupnya. (adv)/ver)

Related posts

Tahun Ini, Disperkim Kukar Targetkan 1.010 Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Dibangun

Tekstual01

Distanak Kukar Pastikan 75 Persen Sapi Kurban dari Peternak Lokal

Tekstual01

Posbindu Siap Layani Masyarakat, Cek Kesehatan Gratis Secara Berkala

Tekstual01

Abdul Samad Minta Percepatan Evaluasi Simpang RSUD Bontang

Tekstual01

Kantor Kelurahan Loa Ipuh Akan Dipindah dan Dibangun Ulang Dinas PU Kukar

Tekstual01