Advertorial Kutai Timur

Baru Disahkan, DPRD Kutim segera Sosialisasikan Perda Perlindungan Perempuan

TEKSTUAL.com – Akhirnya, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan Perempuan disahkan menjadi Perda. Perda tersebut lahir dari Inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim).

Wakil Ketua I DPRD Kutum, Asti Mazar Bulang mengatakan, meski baru disahkan, ia pastikan agakan segera sosialisasikan Perda Perlindungan Perempuan. Harapannya, agar tidak ada lagi korban kekerasan terhadap kaum hawa.

“Akhirnya, di pertengahan tahun ini, Perda tersebut sudah disahkan,” ungkapnya belum lama ini.

Asti menambahkan, sejatinya Perda ini sudah dinanti lama. Dengan adanya Perda tersebut, nantinya para perempuan merasa aman karena memang itu dibuat untuk melindungi mereka.

“Kami akan gencar sosialisasikan Perda ini,” tegasnya.

Dia mengaku perda tersebut memang sudah lama dinanti. Harus menunggu setengah tahun baru perda ini bisa disahkan. Kendati demikian, ia akan tetap mengalakkan perda tersebut.

“Terima kasih juga untuk Pemkab maupun dinas terkaityang sudah merespon cepat perda ini sehingga bisa disahkan,” tutupnya. (adv)/ver)

Related posts

Kukar Jadi Tuan Rumah HKG PKK Kaltim 2023, Ketua TP PKK Kukar: Persiapan Sudah 90 Persen

Tekstual01

Langgar Aturan, Pedagang Pasar Tumpah Ditertibkan Satpol PP Kukar

Tekstual01

Sedekah Bumi di Bukit Biru, Wujud Syukur dan Kebersamaan Warga

Tekstual01

Wabup Rendi Sambangi Samboja Salurkan Berbagai Bantuan untuk Warga

Tekstual01

Pemkab Kukar Siapkan 32 M untuk Pembangunan Kanal Banjir dan Perbaikan Drainase

Tekstual01