Advertorial Diskominfostaper Kutim

Ekraf Berpisah dari Dispar, Perlu Kajian Matang



TEKSTUAL.com – Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mandiri untuk Ekonomi Kreatif (Ekraf) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dinilai perlu kajian mendalam, mengingat keterkaitan yang sangat erat antara sektor Ekraf dan pariwisata. Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dispar Kutim, Akhmad Rifanie.

Menurut Rifanie, hampir seluruh aktivitas pariwisata selalu bersinggungan langsung dengan subsektor ekonomi kreatif, mulai dari kuliner, kerajinan, hingga seni pertunjukan.
“Kalau orang datang ke tempat wisata, pasti ada kuliner, suvenir, dan seni pertunjukan. Itu semua kan bagian dari ekonomi kreatif,” ujarnya, belum lama ini.

Meski mengakui keterkaitan tersebut, Rifanie secara pribadi tidak menutup mata terhadap manfaat pembentukan OPD mandiri. Ia menilai pemisahan kelembagaan dapat membuat pengelolaan sektor ekonomi kreatif menjadi lebih fokus dan optimal.

“Kalau saya lebih cenderung supaya lebih fokus ya buat saja OPD baru,” ungkapnya.

Namun, ia menegaskan bahwa keputusan tersebut harus mempertimbangkan kemampuan fiskal dan kesiapan struktur pemerintahan daerah. Pembentukan OPD baru berarti menambah struktur organisasi, pejabat, serta kebutuhan anggaran yang tidak sedikit.

“Tapi tetap harus mempertimbangkan kemampuan anggaran dan kemampuan daerah. Kalau ada OPD baru, strukturnya masih baru dan pejabatnya juga banyak yang baru,” tandas Rifanie.

Ia menilai, pemerintah daerah perlu menimbang secara menyeluruh antara kebutuhan pengembangan sektor ekonomi kreatif dan kapasitas daerah agar kebijakan yang diambil benar-benar berdampak positif dan berkelanjutan.(adv).

Related posts

Arang Jau Nahkodai PDKT, Wabup Kutim Minta Ketua Baru Mendukung Program Pemerintah

Tekstual01

Beasiswa Stimulan Kutim 2022 Dibuka, Ini Jadwal hingga Syarat Pendaftarannya

Tekstual01

Jalan Pemukiman Desa Beloro Berangsur Diperbaiki Dinas PU Kukar

Tekstual01

Pemerintah Tenggarong Seberang Siapkan Pemekaran Kecamatan

Tekstual01

Pemkab Kukar Naikkan Plafon Kredit KKI Hingga Rp 500 Juta, Lanjutkan Sukses Pemberantasan Rentenir

Tekstual01