Advertorial DPRD Bontang

Dewan Dukung Pemberlakuan Tilang Elektronik


TEKSTUAL.com – Tilang elektronik (e-Tilang) akan diterapkan di Kota Taman April mendatang. Hal ini didukung pula Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang.

Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam mengatakan, pihaknya sangat mendukung pemberlakuan E-tilang di Bontang. Bila itu diterapkan tentu dapat mempermudah kinerja kepolisian, khususnya dalam hal penilangan.

“Dengan kemajuan teknologi, nantinya kepolisian dapat memantau pelanggaran yang terjadi di jalanan tanpa harus ke lapangan,” ujarnya, Senin (29/3/2021)

Dia menambahkan, pihaknya belum mengetahui secara teknis terkait hal tersebut. Maka dalam waktu dekat ini, pihaknya akan membangun komunikasi dengan pihak berwenang.

“Kami akan berkoordinasi dengan pihak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang, Polres Bontang, Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang, dan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Bontang,” pungkasnya. (ver)

Related posts

Raperda Ketenagakerjaan Terus Digodok, Ketua Bapemperda : Butuh Waktu Dua Bulan

Tekstual01

Terima Bankeu Rp 38 M, Pemkab Prioritaskan Infrastuktur Jalan Terkoneksi Wilayah Kaltim

Tekstual01

Bupati Kutim Minta Lomba Perahu Naga Dimasukkan di Festival Teluk Kaba

Tekstual01

Wabup Rendi Sambangi Samboja Salurkan Berbagai Bantuan untuk Warga

Tekstual01

Dinas PU Kukar Kukuhkan P3A Untuk Penuhi Kebutuhan Air Pertanian di Daerah

Tekstual01