Advertorial DPRD Bontang

Dewan Dukung Pemberlakuan Tilang Elektronik


TEKSTUAL.com – Tilang elektronik (e-Tilang) akan diterapkan di Kota Taman April mendatang. Hal ini didukung pula Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang.

Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam mengatakan, pihaknya sangat mendukung pemberlakuan E-tilang di Bontang. Bila itu diterapkan tentu dapat mempermudah kinerja kepolisian, khususnya dalam hal penilangan.

“Dengan kemajuan teknologi, nantinya kepolisian dapat memantau pelanggaran yang terjadi di jalanan tanpa harus ke lapangan,” ujarnya, Senin (29/3/2021)

Dia menambahkan, pihaknya belum mengetahui secara teknis terkait hal tersebut. Maka dalam waktu dekat ini, pihaknya akan membangun komunikasi dengan pihak berwenang.

“Kami akan berkoordinasi dengan pihak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang, Polres Bontang, Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang, dan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Bontang,” pungkasnya. (ver)

Related posts

Fokus untuk Rakyat, Bupati Edi Bawa Kukar Bebas dari Kemiskinan Ekstrem dan Tekan Angka Stunting

Tekstual01

UPZ Pupuk Kaltim Salurkan Beasiswa bagi 126 Mahasiswa Kurang Mampu di Bontang

Tekstual01

Empat Titik Sumur Bor Sudah Terbangun, Program TMAB Bersama Kodim Kukar

Tekstual01

DP3A Kukar Siapkan MPPA, Sentralisasi Pelayanan Perempuan dan Anak

Tekstual01

DPRD Kutim Minta Pemkab Datangkan Dokter Spesialis ke RS Muara Bengkal

Tekstual01