Advertorial DPRD Bontang

Dewan Dukung Pemberlakuan Tilang Elektronik


TEKSTUAL.com – Tilang elektronik (e-Tilang) akan diterapkan di Kota Taman April mendatang. Hal ini didukung pula Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang.

Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam mengatakan, pihaknya sangat mendukung pemberlakuan E-tilang di Bontang. Bila itu diterapkan tentu dapat mempermudah kinerja kepolisian, khususnya dalam hal penilangan.

“Dengan kemajuan teknologi, nantinya kepolisian dapat memantau pelanggaran yang terjadi di jalanan tanpa harus ke lapangan,” ujarnya, Senin (29/3/2021)

Dia menambahkan, pihaknya belum mengetahui secara teknis terkait hal tersebut. Maka dalam waktu dekat ini, pihaknya akan membangun komunikasi dengan pihak berwenang.

“Kami akan berkoordinasi dengan pihak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang, Polres Bontang, Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang, dan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Bontang,” pungkasnya. (ver)

Related posts

Kukar Siapkan Peringatan Hari Lahir Pancasila, Formasi Upacara Disesuaikan karena Keterbatasan Lapangan

Tekstual01

Kerjasama dengan Faskes, DP2KB Kukar Siapkan KB Gratis

Tekstual01

Kecamatan Loa Kulu Terus Kembangkan Sektor Pertanian dan Perikanan

Tekstual01

Realisasikan Jembatan Sebulu, Pemkab Kukar Kucurkan Rp 203 M

Tekstual01

Bapenda Kutim Bentuk TP2DD Guna Mudahkan Masyarakat Membayar Pajak

Tekstual01