Kutai Timur

Dewan Kesal, Petinggi PT Imari Tak Hadiri Rapat

TEKSTUAL.COM – Ex karyawan PT Imari mengadu ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Rabu (26/2/2020). Mereka menuntut perusahaan tersebut karena menunggak pembayaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan hingga Rp 1,2 miliar.

Sejatinya permasalahan ini sudah masuk ke Kejati Provinsi Kaltim, namun hingga kini masih belum menemukan titik terang. Tak ayal, para mantan karyawan perusahaan tersebut mengadu ke dewan untuk menyelesaikan permasalahan ini.

Namun sayangnya, saat hearing membahas perihal tersebut, pihak manajemen perusahaan tak hadir satu pun.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Kutim Agusriansyah pun ikut menyayangkan ketidakhadiran pimpinan tertinggi PT Imari maupun PT Kaltim Prima Coal (KPC) sebagai pelaku invoice.

“Saya menyayangkan ketidak hadiran para pimpinan tertinggi perusahaan ini, kami pimpinan dewan legislatif Kutim akan memanggilnya kembali, jika masih tak diindahkan maka mereka harus siap menerima sanksi, ini masalah umat banyak,” ungkapnya kepada awak media.

Agusriansyah pun menegaskan bila masih belum ada itikad baik dari peruahaan menyelesaikan permasalahan ini, pihaknya bisa mecabut izin operasi perusahaan tersebut nantinya.

“Jika para pimpinan petinggi tetap tidak hadir, maka kami akan mencabut izin operasinya di Kutim,” tukasnya. (vit)

Related posts

Gara-Gara Minum Teh, Bocah 7 Tahun Tewas di Tangan Ibu Angkat

Tekstual01

DWP Kutim Gelar Pelatihan Mengolah Sampah Jadi Bermanfaat dan Ramah Lingkungan

Tekstual01

Bupati Harap APBD 2023 Bisa Memberikan Manfaat pada Masyarakat

Tekstual01

Rapat Jelang Nataru, Bupati Pastikan Pasokan Bahan Pokok Aman

Tekstual01

Bupati Buka Turnamen Mini Soccer DPRD Cup antar Instansi

Tekstual01