Kutai Timur

Dewan Kesal, Petinggi PT Imari Tak Hadiri Rapat

TEKSTUAL.COM – Ex karyawan PT Imari mengadu ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Rabu (26/2/2020). Mereka menuntut perusahaan tersebut karena menunggak pembayaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan hingga Rp 1,2 miliar.

Sejatinya permasalahan ini sudah masuk ke Kejati Provinsi Kaltim, namun hingga kini masih belum menemukan titik terang. Tak ayal, para mantan karyawan perusahaan tersebut mengadu ke dewan untuk menyelesaikan permasalahan ini.

Namun sayangnya, saat hearing membahas perihal tersebut, pihak manajemen perusahaan tak hadir satu pun.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Kutim Agusriansyah pun ikut menyayangkan ketidakhadiran pimpinan tertinggi PT Imari maupun PT Kaltim Prima Coal (KPC) sebagai pelaku invoice.

“Saya menyayangkan ketidak hadiran para pimpinan tertinggi perusahaan ini, kami pimpinan dewan legislatif Kutim akan memanggilnya kembali, jika masih tak diindahkan maka mereka harus siap menerima sanksi, ini masalah umat banyak,” ungkapnya kepada awak media.

Agusriansyah pun menegaskan bila masih belum ada itikad baik dari peruahaan menyelesaikan permasalahan ini, pihaknya bisa mecabut izin operasi perusahaan tersebut nantinya.

“Jika para pimpinan petinggi tetap tidak hadir, maka kami akan mencabut izin operasinya di Kutim,” tukasnya. (vit)

Related posts

Bupati Ardiansyah Instruksikan Dispar Kelola Pulau Miang, Pasang Jembatan Ulin 6 KM

Tekstual01

LDII Kutim Berkurban 125 Sapi dan 83 Kambing, Dibagikan ‘Door to Door

Tekstual01

Layangkan 13 Tuntutan, Masyarakat Kutim Minta Pejabat TAPD Dicopot hingga Ancam Boikot Musrenbang 2026 di 18 Kecamatan

Tekstual01

Hadiri Mubes V Tumenggung, Wabup Janjikan Ambulans

Tekstual01

Penyerapan APBD 2023 Lambat, Yan Harap Pemkab Mulai Angsur Kegiatan Fisik

Tekstual01