Advertorial Diskominfostaper Kutim

APBD 2024 Disahkan Rp 9,148 T, Bupati: Anggaran Besar Bisa Mendorong Percepatan Pembangunan

TEKSTUAL.com – Rancangan peraturan daerah (Raperda) APBD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tahun anggaran 2024 disahkan, Kamis (30/11/2023).

Raperda yang disahkan menjadi Perda disepakati Rp 9,148 Triliun, ditandatangani oleh Bupati Ardiansyah Sulaiman dengan Ketua DPRD Kutim Joni di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kutim.

Sebelumnya disahkan, lebih dulu dilakukan penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi DPRD Kutim.

Bupati Ardiansyah Sulaiman mengungkapkan APBD 2024 mengalami peningkatan tentu akan menjadi pendorong kuat bagi percepatan pembangunan Kutim. Dengan alokasi dana yang lebih besar, ia yakin bahwa proyek-proyek pembangunan yang telah direncanakan dapat terealisasi dengan lebih cepat dan efisien.

“Alhamdulillah, sudah disepakati bersama jadi APBD kita berkisar Rp 9,148 triliun,” ujarnya.

Ardiansyah mengatakan, para anggota dewan pun berharap semua berjalan dengan baik. Ditegaskan dia, bahwa pemerintah tetap berkomitmen menjalankan program sesuai hasil pembahasan antara pemerintah dan DPRD.

“Kita harus mengakui masih jauh pembangunan infrastruktur kita. Jalan belum apa-apa. juga Infrastruktur air bersih, makanya di kegiatan tahun 2024 kita lebih banyak membangun Spamdes untuk membantu warga,” imbuhnya. (adv/diskominfostaper)

Related posts

Bupati Kukar Minta Seluruh OPD Lahirkan Invoasi Setiap Tahun

Tekstual01

Komisi I Bakal Gandeng Unmul Godok Raperda Penyelenggaraan Pesantren

Tekstual01

Dikucur Rp 2,2 M, Venue Tenis Meja Bakal Dibangun di Kutim

Tekstual01

Pemkab Kukar Percepat Implementasi Koperasi Merah Putih di Desa dan Kelurahan

Tekstual01

Pemkab Kukar Akan Gelar Seleksi Nakes, Khusus Perawat dan Bidan

Tekstual01