Advertorial Diskominfo Kukar

Tenaga Harian Lepas Kukar Dipastikan Terima THR

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan seluruh Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan pemkab akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) pada Ramadan 2025. Besaran tunjangan yang diberikan dipastikan tidak mengalami perubahan dari tahun sebelumnya, yakni Rp1 juta per orang. Informasi tersebut disampaikan secara langsung oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono, pada Rabu, 5 Maret 2025.

Ia kemudian menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kesejahteraan bagi para THL, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri.
“Insyaallah nominalnya tetap sama seperti tahun lalu,” ujar Sunggono.

Lebih lanjut, ia berharap pemberian THR ini dapat membawa kebahagiaan bagi para penerima serta meningkatkan semangat kerja mereka. “Mudah-mudahan membawa keberkahan dan kebahagiaan bagi yang membutuhkan serta menambah semangat kerja,” tambahnya.

Selain itu kata Sunggono, pemkab juga mengimbau perusahaan di Kukar agar memberikan THR kepada karyawan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk memastikan kesejahteraan tenaga kerja di berbagai sektor. (*adv/diskominfokukar)

Related posts

Kecamatan Sangasanga Fokus Atasi Banjir dan Perbaikan Infrastruktur Jalan Drainase jadi prioritas

Tekstual01

Pemkab Kukar kembali Serahkan Bantuan Pertanian di Samboja dan Samboja Barat

Tekstual01

Disdukcapil Kukar Lakukan Sinkronisasi Data Penduduk untuk Persiapan Pemilu 2024

Tekstual01

Bupati Harap Gebyar Iwapi Kutim Diselenggarakan Tiap Tahun

Tekstual01

Pemkab Dorong Pembinaan Atlet Unggul melalui Program Seribu Bola untuk Anak Kukar

Tekstual01