Advertorial Diskominfo Kukar

Tenaga Harian Lepas Kukar Dipastikan Terima THR

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan seluruh Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan pemkab akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) pada Ramadan 2025. Besaran tunjangan yang diberikan dipastikan tidak mengalami perubahan dari tahun sebelumnya, yakni Rp1 juta per orang. Informasi tersebut disampaikan secara langsung oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono, pada Rabu, 5 Maret 2025.

Ia kemudian menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kesejahteraan bagi para THL, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri.
“Insyaallah nominalnya tetap sama seperti tahun lalu,” ujar Sunggono.

Lebih lanjut, ia berharap pemberian THR ini dapat membawa kebahagiaan bagi para penerima serta meningkatkan semangat kerja mereka. “Mudah-mudahan membawa keberkahan dan kebahagiaan bagi yang membutuhkan serta menambah semangat kerja,” tambahnya.

Selain itu kata Sunggono, pemkab juga mengimbau perusahaan di Kukar agar memberikan THR kepada karyawan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk memastikan kesejahteraan tenaga kerja di berbagai sektor. (*adv/diskominfokukar)

Related posts

Kelurahan Maluhu Siap Kirim Wakilnya di Lomba Dasawisma Tingkat Kabupaten

Tekstual01

Tiga Penghargaaan Diboyong Kutim di Works Top Digital Awards 2023

Tekstual01

Pemkab Kukar Bakal Realisasikan Program Angkutan Pelajar

Tekstual01

Festival Seni Budaya Nusantara Beri Manfaat Pedagang UMKM, Wabup Kukar Janji 2024 Terus Berlanjut

Tekstual01

Pansus Minta Pemkot Alokasikan 10 Persen APBD untuk Penanggulangan Banjir

Tekstual01