Advertorial Diskominfo Kukar

Tenaga Harian Lepas Kukar Dipastikan Terima THR

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan seluruh Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan pemkab akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) pada Ramadan 2025. Besaran tunjangan yang diberikan dipastikan tidak mengalami perubahan dari tahun sebelumnya, yakni Rp1 juta per orang. Informasi tersebut disampaikan secara langsung oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono, pada Rabu, 5 Maret 2025.

Ia kemudian menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kesejahteraan bagi para THL, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri.
“Insyaallah nominalnya tetap sama seperti tahun lalu,” ujar Sunggono.

Lebih lanjut, ia berharap pemberian THR ini dapat membawa kebahagiaan bagi para penerima serta meningkatkan semangat kerja mereka. “Mudah-mudahan membawa keberkahan dan kebahagiaan bagi yang membutuhkan serta menambah semangat kerja,” tambahnya.

Selain itu kata Sunggono, pemkab juga mengimbau perusahaan di Kukar agar memberikan THR kepada karyawan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk memastikan kesejahteraan tenaga kerja di berbagai sektor. (*adv/diskominfokukar)

Related posts

Komisi I Harap Wisata Andalan di Bontang Terus Dikembangkan

Tekstual01

Pemkab Kukar Bangunkan RPB, Petani Jahe di Desa Jonggon Bergairah Kembali Menanam

Tekstual01

Bimbing Sekolah Menuju Adiwiyata, Ini Kendala DLH Kutim

Tekstual01

Pemkab Kukar Gelar Gerakan Pangan Murah Dua Hari di Masjid Agung

Tekstual01

Hasilkan PAD, Komisi III Minta Gedung Uji KIR Dibangun di Bontang

Tekstual01